PAREPARE - Inovasi Pemerintah Kota Parepare pada sektor kepariwisataan berhasil keluar menjadi salah satu pemenang dalam lomba inovasi daerah dalam tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengumuman yang disiarkan secara live streaming, baik melalui video konferensi maupun melalui akun youtube Badan Litbang Kemendagri disaksikan langsung Wakil Walikota Parepare, H Pangerang Rahim, Senin, (22/6/2020).
Pada lomba berupa promosi daerah yang disajikan secara apik menggunakan video singkat, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Parepare berhasil meraih juara III.
Penganugerahan yang diterima Pemkot Parepare ini, merupakan satu-satunya kategori Kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kita masuk kategori kota. Alhamdulillah kita berada di posisi III di bawah Kota Bogor, dan Semarang,” ungkap Amarun Agung Hamka, Kepala Disporapar Parepare.
Pada inovasi promosi daerah menuju era new normal kata Hamka, pihaknya menawarkan konsep kepariwisataan dengan mengedepankan protokoler kesehatan secara ketat, dengan melibatkan Satgas Pariwisata di objek wisata unggulan Salo’ Karajae.
“Inovasi yang mendapat pengakuan dari pemerintah pusat ini tentu tidak lepas dari bimbingan dan arahan Walikota, Bapak Dr HM Taufan Pawe. Kita termotivasi untuk meningkatkan inovasi dalam hal kepariwisataan,” urai eks Kabag Humas dan Protokoler Setdako Parepare ini.
Penerapan protokol kesehatan di objek wisata lokasi Top 100 Event Wonderful Indonesia 2020 ini lanjut dia, mulai diterapkan pada pemesanan paket wisata secara online, membatasi jumlah pengunjung, pengecekan suhu badan menggunakan drone thermal scanner, mewajibkan wisatawan menggunakan masker, cuci tangan, dan melalui gerbang sterilisasi yang disiapkan, hingga meningkatkan imun tubuh wisatawan dengan menyuguhkan alunan musik tradisional.
“Dengan hasil penerapan inovasi new normal sektor pariwisata ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang menurun menjadi bergairah kembali,” harap Hamka.