Parepare_ Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata berhasil keluar sebagai juara 3 Klaster Kota Lomba Inovasi New Normal Sektor Tempat Wisata Covid-19 lomba inovasi daerah dalam penyiapan tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19.
Lomba yang digelar Kementerian Dalam Negeri ini diumumkan langsung melalui Live Streaming Inovasi Kemendagri yang juga dihadiri langsung Menteri dalam Negeri Tito Karnavian.
Tito menyampaikan dalam rencana pelaksanaan new normal life, lanjut Tito, membutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama antara pemerintah dan stakeholder. Untuk memacu berbagai pemikiran dan kreatifitas Pemerintah Daerah, Kemendagri merasa perlu untuk menggelar lomba inovasi tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19.
Tujuan digelarnya lomba inovasi ini karena beberapa alasan. Pertama, mendorong gerakan nasional untuk membuat dan melaksanakan protokol Covid-19 dari, oleh dan untuk daerah. Kedua, membuat kehidupan masyarakat yang produktif kembali. Ketiga, membuat kehidupan ekonomi dan aktivitas bisnis.
Sementara itu Kepala Dinas Disporapar Amarun Agung Hamka usai menonton pengumuman lomba inovasi melalui live streaming sangat berbahagia.
"Usaha tidak akan mengkhianati hasil. Ini berkat hasil dari kerja tim Disporapar," kata Amarun Agung Hamka.
Saat ditanya mengenai persiapan new normal untuk sektor Pariwisata, Hamka menyampaikan Parepare siap untuk menyambut new normal di sektor Pariwisata.
Penilaian dilakukan sejak tanggal 9-12 Juni 2020, dan pengumuman pemenang dilakukan 15 Juni 2020. Tim Penilai berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian/Lembaga terkait.
Seluruh daerah yang mengikuti lomba akan diberikan piagam penghargaan. Sedangkan pemenang lomba, juara 1, juara 2 dan juara 3 pada setiap sektor dan masing-masing klaster akan diberikan piagam penghargaan dan Dana Insentif Daerah (DID)," katanya.