Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) melalui Bidang Promosi dan Pemasaran Pariwisata mulai menginventarisir Kekayaan Intelektual Komunal atau KIK yang berasal dari Parepare.
Salah satu KIK asal Parepare yang sudah diajukan ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yakni Mappadendang.
Kepala Disporapar, Amarun Agung Hamka menjelaskan, Mappadendang merupakan satu dari banyak KIK Parepare.
"Mappadendang ini merupakan budaya khas Parepare yang dilaksanakan saat pesta panen oleh masyarakat sebagai bentuk rasa syukur atas melimpahnya hasil panen,"terang pria yang akrab disapa Hamka ini.
Mappadendang sendiri ditampilkan dengan menggunakan wadah bak perahu tapi bentuk lonjong dan persegi.
Kemudian, masyarakat memukul wadah tersebut menggunakan bambu/ kayu yang panjangnya sekitar 1-1,5 meter secara berirama sehingga menghasilkan bunyi khas.(*)