Kantor Wilayah Sulawesi Selatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan Workshop Promosi dan Diseminasi Tentang Kekayaan Intelektual Komunal dengan tema "Melindungi Kekayaan Intelektual Komunal, Melindungi Aset dan Masa Depan Bangsa Indonesia", Makassar , 20 April 2021 di Hotel Gammara Jln. Metro Tanjung Bunga Makassar.
Kegiatan Workshop diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Sulawesi Selatan bapak Harun Sulianto, dalam sambutannya beliau menyambut baik kegiatan workshop ini sebagai wadah untuk mensinergikan berbagai langkah dan upaya untuk menjaga kekayaan intelektual yg kita miliki. Pada kegiatan Workshop ini Dinas Kepemudaan Olahraga Kota Parepare diwakili oleh Kasi Pemasaran Dan Analisa Pasar Wisata A. Fardani Wirawan.
Setelah sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Wilayah Makassar, dilanjutkan dengan sambutan dari Dirjen Kekayaan Intelektual dalam hal ini diwakili Direktur Hak Cipta dan Design Industri Dr. Syarifuddin M.A. yang membuka secara resmi kegiatan Workshop KIK. Dalam sambutannya beliau mengatakan para pemangku kepentingan harus mampu menjaga kekayaan intelektual yang dimiliki oleh setiap daerah.
Setelah pembukaan secara resmi acara ini kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Prof. Dr. Anwar Borhima SH.MH Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Fajar Sulaiman Kasubid Kerjasama Luar Negeri Kemenkumham RI. Pemateri mengungkapkan bahwa kekayaan intelektual yang tidak dilindungi, tidak dipelihara, dan tidak dikelola dengan baik dan benar akan punah atau diakui/beralih kepemilikannya ke pihak lain. Prof Anwar menambahkan "jangan sampai kita hanya sekedar mempunyai potensi tetapi tidak pernah menggali potensi potensi tersebut untuk kesejahteraan kita, dan untuk memperkuat kedaulatan KIK Indonesia dan memberikan perlindungan hukum yang bersifat defensif.
Fajar Sulaiman dalam materinya menjelaskan dengan perlindungan potensi-potensi KIK (Kekayaan Intelektual dan Komunal) akan secara langsung mendorong ekonomi kerakyatan yang berujung pada peningkatan PAD daerah/kota. Diakhir materinya pemateri menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini tidak hanya berakhir hari ini saja namun tetap bisa berlanjut karena potensi Kekayaan Intelektual Komunal Sulawesi Selatan sangat kaya dan beragam yang tentu saja bisa menjadi kebanggan kita bersama dan harus kita jaga bersama. (AF)